Sejarah Warta Pancasila

Oleh: Robinson Togap Siagian

Warta Pancasila merupakan bentuk komunikasi resmi yang digunakan untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat Indonesia. Seiring dengan perjalanan sejarah Indonesia, Pancasila selalu menjadi pedoman dalam merumuskan visi bangsa yang berlandaskan pada kebhinekaan dan semangat persatuan. Warta Pancasila pertama kali digunakan secara luas pada masa Orde Baru, ketika Presiden Soeharto menegaskan pentingnya ideologi ini dalam kehidupan sehari-hari bangsa. Melalui media massa dan berbagai instrumen pendidikan, Pancasila disosialisasikan sebagai dasar negara yang mengedepankan lima sila yang saling terkait, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, Warta Pancasila berkembang menjadi sarana untuk mengingatkan kembali kepada generasi penerus tentang relevansi dan urgensi nilai-nilai Pancasila dalam menjaga kebersamaan dan keadilan sosial. Dalam konteks global, Pancasila tetap menjadi mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi terciptanya perdamaian dan keharmonisan antarbangsa, dengan menekankan penghargaan terhadap hak asasi manusia dan keberagaman.