Pancasila: Ideologi Rahmat bagi Rakyat Negara Republik Indonesia

 

Oleh: Robinson Togap Siagian

Dalam empat kali amandemen Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea pembukaan, negara Republik Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia berdiri atas rahmat kehendak Allah. Meskipun pada alinea keempat tidak tertulis kata “Pancasila,” dasar paham ketatanegaraan Indonesia tetap berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, yang dijadikan simbol negara melalui lambang Burung Garuda.

Lambang negara ini dikuatkan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang mewajibkan seluruh birokrasi pemerintahan dan masyarakat untuk merayakan Hari Lahir dan Kesaktian Pancasila. Presiden Joko Widodo dalam acara Literasi Kebangsaan Indonesia pada 3 Desember 2019 menyatakan bahwa seluruh kebijakan negara harus berlandaskan ideologi Pancasila.

Bangsa Indonesia telah melalui perjalanan panjang, penuh dengan berbagai pergolakan, seperti pemberontakan oleh kelompok komunis, NII, Darul Islam Aceh, OPM, dan lain-lain. Semua pergolakan ini dapat ditanggulangi berkat kekuatan ideologi Pancasila yang menjadi pemersatu bangsa. Era rezim militer Soeharto yang berlangsung selama 32 tahun berhasil menciptakan kestabilan dan kemakmuran bagi rakyat, meskipun dibarengi dengan pembatasan kebebasan politik.

Namun, setelah lengsernya rezim militer, era reformasi membawa kebebasan dalam segala bidang. Kebebasan ini juga membuka ruang bagi ideologi-ideologi transnasional seperti Khilafah, yang berusaha menggoyahkan dasar negara Indonesia. Keberhasilan kelompok-kelompok ini dalam mendirikan partai politik, organisasi massa, dan lembaga-lembaga lainnya semakin mengancam keutuhan ideologi Pancasila.

Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, berbagai tantangan muncul dalam bentuk aksi massa yang menentang kepemimpinan negara, termasuk upaya perlawanan terhadap Pancasila. Beberapa tokoh, seperti Megawati Soekarnoputri dan Prof. Dr. Hendropriyono, mengingatkan akan bahaya ideologi Khilafah yang dapat merusak persatuan bangsa.

Indonesia juga telah menyaksikan dampak buruk dari ideologi Khilafah melalui kelompok seperti ISIS, yang telah menghancurkan banyak negara di Timur Tengah dan Afrika. Pengalaman pahit dari negara-negara seperti Suriah, Irak, dan Libya memberikan pelajaran berharga tentang bahaya ideologi ini. Oleh karena itu, Indonesia harus terus menegakkan Pancasila sebagai ideologi yang menyatukan bangsa dan menolak segala bentuk ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, peran penting juga dimainkan oleh tokoh-tokoh seperti Drs. Roberto Bangun, yang telah memperjuangkan agar negara mengeluarkan kebijakan yang mengatur ideologi Pancasila dalam birokrasi pemerintahan. Demikian pula, Robinson Togap Siagian, sebagai mantan aktivis pers reformasi dan anggota PWI Jakarta, turut memperjuangkan dimasukkannya Pancasila dalam Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman bagi seluruh pers nasional.

Dengan kebijakan negara yang berlandaskan pada ideologi Pancasila, diharapkan tidak ada lagi dualisme ideologi di Indonesia. Pancasila akan terus memperkuat negara dan menghapus paham-paham yang merusak persatuan bangsa, seperti Khilafah, Komunisme, dan lainnya. Negara Republik Indonesia, sebagai negara yang mengimplementasikan Pancasila, telah memperkuat daerah-daerah seperti Aceh dan Yogyakarta dengan otonomi adat dan alokasi dana khusus.

Untuk itu, para politisi dan aktivis anti-Pancasila harus segera dihadapi, agar tidak lagi menggoyahkan fondasi negara. Diharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera mengeluarkan panduan kerja yang berlandaskan ideologi Pancasila untuk mencegah penyebaran paham-paham yang merusak.

Robinson Togap Siagian, sebagai Ketua Umum Yayasan Kampus Digital Pancasila dan pendiri Majelis Pers Indonesia, menyambut baik langkah-langkah pemerintah untuk menegakkan Pancasila sebagai ideologi yang menyatukan bangsa. Ini adalah langkah penting dalam menjaga kelangsungan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Disiarkan oleh Kantor Berita Indonesia Raya (Korando)

Artikel ini disusun oleh Robinson Togap Siagian dan dipublikasikan melalui berbagai platform media, termasuk Facebook, Twitter, dan portal berita seperti www.newsmetro.co dan www.vocindonesianews.com.