Jaya Darmawan Purnawirawan TNI AL Dukung Kembali ke UUD 1945, Sebut Sistem Kepala Negara Lebih Aman

Foto Khusus

Jakarta, 25 Januari 2025 – Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr., Opsla, dalam acara Silaturrahmi Kebangsaan Pejuang Bela Negara hari ini, menyampaikan pandangannya terkait sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menekankan keistimewaan Korp Pelaut dalam konteks hukum dan menyatakan dukungannya terhadap kembalinya Indonesia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan para peserta silaturrahmi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.

Laksma TNI AL (Purn) Jaya Darmawan, yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia kemiliteran dan operasi laut, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dinamika politik dan hukum yang terjadi belakangan ini. Ia berpendapat bahwa sistem ketatanegaraan yang ideal bagi Indonesia adalah sistem yang berpusat pada Kepala Negara, yang menurutnya lebih menjamin keamanan dan stabilitas nasional.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan di balik dukungannya terhadap kembalinya Indonesia kepada UUD 1945. Menurutnya, UUD 1945 merupakan landasan konstitusional yang kokoh dan telah teruji dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menggarisbawahi pentingnya mengembalikan semangat dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam UUD 1945 untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa yang kompleks.

“Sistem Kepala Negara, sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945, menawarkan kerangka kerja yang lebih efektif dan efisien dalam pengambilan keputusan strategis,” jelasnya. “Hal ini penting untuk menjaga kestabilan politik dan keamanan nasional, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.”

Pernyataan Laksma TNI AL (Purn) Jaya Darmawan ini tentu akan memicu berbagai reaksi dan diskusi di kalangan masyarakat. Pendapatnya tentang keistimewaan Korp Pelaut dan dukungannya terhadap sistem Kepala Negara serta kembalinya Indonesia kepada UUD 1945 menawarkan perspektif yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Perlu diingat bahwa pernyataan ini merupakan pandangan pribadi beliau dan tidak mewakili seluruh anggota Korp Pelaut maupun institusi TNI AL.

Acara Silaturrahmi Kebangsaan Pejuang Bela Negara sendiri dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mendiskusikan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan nasional. Pernyataan Laksma TNI AL (Purn) Jaya Darmawan menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam acara tersebut.

Ke depannya, perlu dilakukan kajian lebih mendalam mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia yang ideal, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keistimewaan Korp Pelaut dalam konteks hukum dan perundang-undangan. Diskusi publik yang objektif dan berbasis data diperlukan untuk menemukan solusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara. (Jal/Red)