Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Perjudian Tanah Karo

Foto Khusus/Istimewa

Kabanjahe, Sumut, 25/5/2025 – Maraknya perjudian di Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara, diduga melibatkan oknum TNI. Praktik perjudian ini, meliputi judi togel, dadu, dan mesin ketangkasan tembak ikan, berjalan masif dan terstruktur, menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah oknum TNI dari Batalyon 125/Si’Mbisa diduga menjadi aktor utama di balik bisnis haram tersebut. Salah satu oknum yang disebut-sebut berperan penting adalah Sertu Toro (nama samaran), yang diduga mengendalikan seluruh operasi perjudian hingga ke tingkat kecamatan. Toro disebut-sebut mengatur keuangan dan menerima setoran dari para pengelola judi di lapangan.

Selain Toro, oknum TNI lainnya yang disebut-sebut terlibat adalah A Simarmata (nama samaran). Simarmata diduga bekerja sama dengan PT Karo Jaya untuk menyebarkan mesin judi tembak ikan ke berbagai kecamatan, termasuk Merek, Munte, Kabanjahe, Tiga Binanga, dan Simpang Empat. Simarmata juga diduga menunjuk orang sipil, seperti Roni Munthe, Damanik, dan Pasaribu, untuk mengkoordinir operasi di lapangan. Di Kabanjahe sendiri, pengawasan lapangan diduga dilakukan oleh oknum TNI bernama Aswin Tarihoran (nama samaran).

Seorang warga Kabanjahe bermarga Karo-Karo mengungkapkan kekesalannya atas maraknya perjudian yang dibiarkan bahkan diduga dilindungi oknum aparat. “Toro yang mengendalikan semua hingga ke kecamatan-kecamatan,” ujarnya. Warga lain bermarga Tarigan menambahkan bahwa peran oknum TNI sangat berpengaruh terhadap berjalannya bisnis perjudian tersebut. Mereka juga menyebut L Sinaga sebagai orang kepercayaan Toro yang bertugas mengecek pendapatan dan menerima setoran.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Danyonif 125/Si’Mbisa dan Subdenpom Kabanjahe juga belum membuahkan hasil. Ketidakjelasan respons dari pihak berwenang menimbulkan pertanyaan besar terkait dugaan pembiaran bahkan perlindungan terhadap bisnis perjudian yang melibatkan oknum TNI di Tanah Karo. (TKH)