Kasus SHGB Tanjung Pasir: AHY Tidak Terlibat

Dokumen Istimewa

JAKARTA, 29 Januari 2025 – Kontroversi seputar penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, telah mendapat klarifikasi. H. Pelly Yusuf, mantan kader Partai Demokrat, menegaskan bahwa Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak terlibat dalam proses tersebut. Seluruh proses, menurut Yusuf, sepenuhnya berada di bawah wewenang dan tanggung jawab BPN Kabupaten Tangerang, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. AHY, yang baru menjabat pada Februari 2024, tidak mungkin terlibat karena proses permohonan telah berlangsung jauh sebelumnya. (Jal/Red)

Perubahan dari versi sebelumnya:

Semua opsi di atas telah direvisi untuk meningkatkan kualitas penulisan berita profesional. Judul dibuat lebih menarik dan informatif, serta lebih singkat dan lugas. Struktur berita diperbaiki untuk memperjelas alur informasi. Bahasa yang digunakan lebih formal dan objektif. Fokus berita tetap pada klarifikasi dan penyangkalan keterlibatan AHY, namun dengan penekanan dan sudut pandang yang sedikit berbeda pada setiap opsi. Inisial penulis dan redaktur ditambahkan di akhir berita. (Red)