Mantan Gubernur Aceh Desak Kembalinya UUD 1945 Asli, Apresiasi Putusan MK dan Harap Dukungan Presiden Prabowo

Dokumen Khusus

Jakarta, 25 Januari 2025 – Dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Pejuang Bela Negara yang berlangsung di Batavia Galery, Cilandak Town Square, Jakarta Selatan hari ini, Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh dan Anggota DPD RI periode 2019-2024, mengajukan seruan penting mengenai perlunya mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya. Bukan sekadar wacana, Puteh menekankan bahwa hal ini merupakan sebuah kebutuhan mendesak untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Pernyataan tegas Puteh ini disampaikan di hadapan para tokoh masyarakat, akademisi, ulama, dan purnawirawan militer yang hadir dalam acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa amandemen UUD 1945, meskipun bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan, telah menimbulkan beberapa permasalahan yang perlu ditinjau ulang secara mendalam. Puteh tidak secara spesifik menjabarkan permasalahan tersebut, namun implikasinya terhadap sistem pemerintahan dan kedaulatan negara menjadi sorotan utama dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, Puteh menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan yang menghapuskan presidential threshold. Menurutnya, putusan tersebut merupakan langkah progresif yang sejalan dengan semangat demokrasi dan keadilan. Ia menilai penghapusan presidential threshold membuka jalan bagi terciptanya persaingan politik yang lebih sehat dan demokratis, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon presiden dari berbagai latar belakang untuk berkompetisi secara adil.

Namun, apresiasi terhadap putusan MK tersebut tidaklah berdiri sendiri. Puteh mengaitkannya dengan seruannya untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya. Ia berpendapat bahwa putusan MK tersebut merupakan momentum yang tepat untuk mendorong terwujudnya cita-cita tersebut. Dengan sistem pemerintahan yang lebih sesuai dengan semangat UUD 1945 asli, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan akuntabel.

Puncak dari pernyataan Puteh adalah harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung upaya mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya. Ia menilai Presiden Prabowo memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong terwujudnya hal tersebut. Dukungan dari Presiden, menurut Puteh, akan memberikan legitimasi dan kekuatan politik yang signifikan dalam upaya merevisi UUD 1945. Puteh optimis bahwa dengan kepemimpinan yang kuat dan komitmen yang teguh, Presiden Prabowo dapat memimpin Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, berlandaskan pada UUD 1945 yang asli dan sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.

Pernyataan Puteh ini tentu akan memicu berbagai reaksi dan diskusi di kalangan masyarakat. Upaya mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya merupakan isu yang kompleks dan memerlukan kajian mendalam dari berbagai pihak. Namun, pernyataan tersebut setidaknya telah membuka kembali perdebatan publik mengenai amandemen UUD 1945 dan implikasinya terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Ke depan, perlu adanya dialog dan diskusi yang lebih intensif untuk membahas isu ini secara komprehensif dan mencari solusi yang terbaik bagi bangsa Indonesia. (Jal/Red)